KONSEKUENSI ISTIKMAL RAJAB 1432H

3 07 2011


“Laporan dari daerah-daerah menyatakan bahwa ru’yah jum’at petang 1 Juli 2011 tidak berhasil melihat hilal. Maka atas dasar istikmal, awal sya’ban 1432H jatuh pada ahad 3 Juli 2011. Trmksh atas partisipasi Nahdliyyin sekalian.” (LFPBNU)

ISTIKMAL RAJAB DAN RUKYAT AWAL SYA’BAN 1432H

Informasi di atas merupakan sebuah pesan singkat dari KH. Ghozalie Masrurie selaku ketua Lajnah Falakiyyah PBNU (LFPBNU) yang mengabarkan hasil pelaksanaan rukyat yang dilaksanakan oleh warga Nadhliyyin diberbagai pelosok Indonesia yang tidak dapat menyaksikan kemunculan hilal.  Sehingga, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, rajab digenapkan (istikmal)  menjadi 30 hari dan 1 Sya’ban bertepatan dengan hari Ahad, 3 Juli 2011. Pelaksanaan Rukyat Awal Sya’ban memiliki posisi penting karena bulan setelah Sya’ban adalah Bulan Suci Ramadhan dimana umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.

Pada dasarnya, Istikmal pada akhir Rajab 1432H sudah dapat diperkirakan dengan pasti melalui perhitungan  (Hisab) posisi bulan pada tanggal 29 Rajab 1432H (bertepatan dengan tanggal  1 Juli 2011). Pada tanggal 1 Juli 2011 Ijtima’ diperkirakan terjadi pada jam 15:54 LT dan matahari tenggelam pada jam 14:54 LT. Hal ini berarti Ijtima’ terjadi setelah matahari tenggelam sehingga hilal dikatakan belum wujud sehingga dapat dipastikan hilal tidak dapat dirukyat.  Oleh karenanya, berdasar ketentuan NU maupun Muhammadiyah, bulan Rajab digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Baca entri selengkapnya »